Rabu, 16 November 2016

Perbankan Indonesia Dimasa Krisis Ekonomi



PERBANKAN INDONESIA DIMASA KRISIS EKONOMI

Indonesia mulai mengalami krisis moneter sejak Agustus 1997. Jika negara-negara lain yang juga mengalami krisis moneter bisa cepat bangkit dan sembuh dari krisis, akan tetapi Indonesia sampai dengan hari ini masih merasakan dampak dari krisis tersebut.

Struktur Perbankan Di Indonesia Pada Masa Krisis Ekonomi pada tahun 1997-1998

Pertumbuhan pesat yang terjadi pada periode 1988 – 1996 berbalik arah ketika memasuki periode 1997 – 1998 karena terbentur pada krisis keuangan dan perbankan. Bank Indonesia, Pemerintah, dan juga lembagalembaga internasional berupaya keras menanggulangi krisis tersebut, antara lain dengan melaksanakan rekapitalisasi perbankan yang menelan dana lebih dari Rp 400 triliun terhadap 27 bank dan melakukan pengambilalihan kepemilikan terhadap 7 bank lainnya. Secara spesifik langkahlangkah yang dilakukan untuk menanggulangi krisis keuangan dan perbankan tersebut adalah :

·         Penyediaan likuiditas kepada perbankan yang dikenal dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI);
·         mengidentifikasi dan merekapitalisasi bankbank yang masih memiliki potensi untuk melanjutkan kegiatan usahanya dan bankbank yang memiliki dampak yang signifikan terhadap kebijakannya;
·         Menutup bankbank yang bermasalah dan melakukan konsolidasi perbankan dengan melakukan marger;
·         Mendirikan lembaga khusus untuk menangani masalah yang ada di industri perbankan seperti Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN);
·         Memperkuat kewenangan Bank Indonesia dalam pengawasan perbankan melalui penetapan UndangUndang No. 23/1999 tentang Bank Indonesia yang menjamin independensi Bank Indonesia dalam penetapan kebijakan.

Meskipun istilah yang digunakan “deregulasi”, namun tidak berarti bahwa perubahan yang dilakukan sepenuhnya berupa pengurangan pembatasan atau pengaturan di dunia perbankan. Deregulasi lebih tepat diartikan sebagai perubahan-perubahan yang dimotori oleh otoritas moneter untuk meningkatkan dunia perbankan dan pada akhirnya juga diharapkan akan meningkatkan kinerja sektor riil.
Kebijakan deregulasi yang telah dilakukan :
ü  Paket 1 Juni 1983 yang berisi tentang :
Ø  Penghapusan pagu kredit dan pembatasan aktiva lain sebagai instrumen pengendali Jumlah Uang Beredar (JUB);
Ø  Pengurangan KLBI kecuali untuk sektor-sektor tertentu;
Ø  Pemberian kebebasan bank untuk menetapkan suku bunga simpanan dan pinjaman kecuali untuk sektor-sektor tertentu;
ü  Bank Indonesia sejak 1984 mengeluarkan SBI.
ü  Bank Indonesia sejak 1985 mengeluarkan ketentuan perdagangan SBPU dan fasilitas   diskonto oleh BI.
ü  Paket 27 Oktober 1988 yang berisi tentang :
·         Penyerahan dana masyarakat, yang meliputi :
v  Kemudahan pembukaan kantor bank;
v  Kejelasan aturan pendirian bank.
·         Bank dan lembaga keuangan bukan bank bisa menerbitkan sertifikat deposito    dan tanpa perlu izin.
·         Semua bank dapat meyelenggarakan tabanas dan tabungan lain.
ü  Paket 28 Pebruari 1991, berisi tentang : Penyempurnaan paket sebelumnya menuju penyelenggaraan      lembaga keuangan dengan prinsip kehati-hatian, sehingga dapat tetap mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan.
ü  UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.
ü  Paket 29 Mei 1993 yang berisi tentang penyempurnaan aturan kesehatan bank meliputi :
·         CAR (Capital Adequacy Ratio);
·         Batas Maksimum Pemberian Kredit;
·         Kredit Usaha Kecil;
·         Pembentukan cadangan piutang;
·         Loan to Deposit Ratio.
Pada tahun 1988, pemerintah bersama BI melangkah lebih lanjut dalam deregulasi perbankan dengan mengeluarkan Paket Kebijakan Deregulasi Perbankan 1988 (Pakto 88) yang menjadi titik balik dari berbagai kebijakan penertiban perbankan 1971–1972. Pemberian izin usaha bank baru yang telah dihentikan sejak tahun 1971 dibuka kembali oleh Pakto 88. Demikian pula dengan ijin pembukaan kantor cabang atau pendirian BPR menjadi lebih dipermudah dengan persyaratan modal ringan. Suatu kemudahan yang sebelumnya belum pernah dirasakan oleh dunia perbankan. Salah satu ketentuan fundamental dalam Pakto 88 adalah perijinan untuk bank devisa yang hanya mensyaratkan tingkat kesehatan dan aset bank telah mencapai minimal Rp 100 juta.
Namun demikian, Pakto 88 juga mempunyai efek samping dalam bentuk penyalahgunaan kebebasan dan kemudahan oleh para 3 pengurus bank. Bersamaan dengan kebijakan Pakto 88, BI secara intensif memulai pengembangan bank bank sekunder seperti bank pasar, bank desa, dan badan kredit desa. Kemudian bank karya desa diubah menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Tujuan pengembangan BPR tersebut adalah untuk memperluas jangkauan bantuan pembiayaan untuk mendorong peningkatan ekonomi, terutama di daerah pedesaan, di samping untuk modernisasi sistem keuangan pedesaan. Dalam Pakto 1988, juga dibuka kesempatan untuk mendirikan bank umum dan bank pembangunan baik yang berbadan hukum perseroan terbatas maupun koperasi dengan syarat yang  lebih sederhana, suatu bank dapat didirikan dengan modal 10 milyar rupiah.
Paket kebijaksanaan ini juga menentukan bahwa bank swasta nasional, bank perkreditan rakyat  (BPR), termasuk lembaga dana dan kredit pedesaan (LDKP), dapat didirikan  di luar ibukota negara, ibu kota propinsi dan ibukota Dati II, serta dapat berbentuk perseroan terbatas atau koperasi.
Kebijaksanaan baru tersebut juga memberi keringanan persyaratan bagi bank-bank yang ingin meningkatkan statusnya menjadi bank devisa (melayani transaksi devisa), membuka kemungkinan pendirian bank campuran (join kerjasama dengan bank asing) dan memberi kesempatan bagi bank asing untuk membu­ka kantor cabang pembantu di kota-kota tertentu.
Di samping kemudahan-kemudahan tersebut, disempurnakan juga ketentuan mengenai kewajiban bank untuk memelihara likuiditas minimum baik dalam rupiah maupun valuta asing, yaitu dari 15 persen  menjadi 2 persen yang juga berlaku bagi LKBB (Lembaga Keuangan Bukan Bank. Misalnya seperti perusahaan financing yang bentuk usahanya bukan bank).
Untuk penyempurnaan Pakto 88, dikeluarkan Paket 25 Maret 1989 yang antara lain memuat ketentuan-ketentuan penilaian kesehatan bank hasil merger, komponen modal untuk perhitungan capital adequacy lebih diperjelas, ketentuan mengenai lending limit dan memberi kesempatan yang lebih luas bagi bank untuk melakukan penyertaan dana pada lembaga-lembaga lain serta memberikan kredit investasi jangka menengah dan panjang.  Berbagai kemudahan tersebut berdampak cukup luas kalau tidak mengatakan peletak landasan baru bagi industri perbankan di Indonesia.
Kalangan investor/swasta tertarik untuk berekspansi dalam industri perbankan. Sebagai akibatnya perkembangan bank swasta nasional mengalami per­tumbuhan yang sangat pesat dan laju pertumbuhannya telah mampu mematahkan dominasi bank pemerintah. Hal ini dapat dilihat dari semakin banyaknya bermunculan bank-bank baru dan juga pembukaan kantor-kantor bank, terutama oleh bank swasta.  Pada tahun tersebut banyak kelompok-kelompok perusahaan besar mendirikan bank-bank baru. Kelompok usaha Bakrie misalnya, mendirikan Nusa Bank, Subentra Group mendirikan Bank Subentra, Jaya Group mendirikan Jaya Bank serta bebera­pa kelompok perusahaan lainnya.
Memasuki tahun 1990-an, BI mengeluarkan Paket Kebijakan Februari 1991 yang berisi ketentuan yang mewajibkan bank berhati-hati dalam pengelolaannya. Pada 1992 dikeluarkan UU Perbankan menggantikan UU No. 14/1967. Sejak saat itu, terjadi perubahan dalam klasifikasi jenis bank, yaitu bank umum dan BPR.
UU Perbankan 1992 juga menetapkan berbagai ketentuan tentang kehati-hatian pengelolaan bank dan pengenaan sanksi bagi pengurus bank yang melakukan tindakan sengaja yang merugikan bank, seperti tidak melakukan pencatatan dan pelaporan yang benar, serta pemberian kredit fiktif, dengan ancaman hukuman pidana. Selain itu, UU Perbankan 1992 juga memberi wewenang yang luas kepada Bank Indonesia untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap perbankan.

Pada periode 1992-1993, perbankan nasional mulai menghadapi permasalahan yaitu meningkatnya kredit macet yang menimbulkan beban kerugian pada bank dan berdampak keengganan bank untuk melakukan ekspansi kredit. BI menetapkan suatu program khusus untuk menangani kredit macet dan membentuk Forum Kerjasama dari Gubernur BI, Menteri Keuangan, Kehakiman, Jaksa Agung, Menteri/Ketua Badan Pertahanan Nasional, dan Ketua Badan Penyelesaian Piutang Negara. Selain kredit macet, yang menjadi penyebab keengganan bank dalam melakukan ekspansi kredit adalah karena ketatnya ketentuan dalam Pakfeb 1991 yang membebani perbankan. Hal itu ditakutkan akan mengganggu upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Maka, dikeluarkanlah Pakmei 1993 yang melonggarkan ketentuan kehati-hatian yang sebelumnya ditetapkan dalam Pakfeb 1991. Berikutnya, sejak 1994 perekonomian Indonesia mengalami booming economy dengan sektor properti sebagai pilihan utama. Keadaan itu menjadi daya tarik bagi investor asing.

Pakmei 1993 ternyata memberikan hasil pertumbuhan kredit perbankan dalam waktu yang sangat singkat dan melewati tingkat yang dapat memberikan tekanan berat pada upaya pengendalian moneter. Kredit perbankan dalam jumlah besar mengalir deras ke berbagai sektor usaha, terutama properti, meski BI telah berusaha membatasi. Keadaan ekonomi mulai memanas dan inflasi meningkat.


Masalah Yang Dihadapi Oleh Perbankan Di Indonesia  Dimasa
Krisis Ekonomi 1997-1998

Sebelum krisis moneter, nilai tukar rupiah rata-rata Rp2.500,00 per dolar Amerika. Akan tetapi sejak krisis moneter, nilai tukar rupiah terus menerus anjlok hingga mencapai Rp16.000,00 per dolar Amerika Serikat. Hal itu berarti barang yang seharga 10 dolar, yang dulu cukup kita bayar dengan uang Rp25.000,00 (dari 10 x Rp2.500,00), sejak krisis moneter barang tersebut harus kita bayar dengan uang Rp160.000,00 (dari 10 x Rp16.000,00). Selisihnya sangat jauh dan hal itu memperlihatkan betapa anjloknya nilai rupiah terhadap dolar Amerika yang merupakan mata uang internasional. Anjloknya nilai rupiah tentu sangat berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia.

Berbagai barang impor harganya melonjak tinggi, banyak pabrik ditutup karena mahalnya bahan baku impor serta tingginya tingkat inflasi, banyak karyawan di-PHK, bertambahnya angka kemiskinan dan lain-lain. Dunia perbankan tidak luput dari pengaruh krisis moneter. Perbankan yang berkembang dengan baik tiba-tiba mengalami kejatuhan. Hal itu disebabkan banyaknya bank yang memberi kredit pada proyek-proyek atau sektor-sektor yang berisiko tinggi, rendahnya tingkat manajemen bank, serta terlalu longgarnya pemberian kredit kepada nasabah yang ditandai dengan adanya penyelewengan atas batas pemberian kredit.

Jatuhnya perbankan, membuat pemerintah harus melikuidasi (membubarkan) banyak bank. Tanggal 17 November 1997, 16 bank swasta dilikuidasi, dan dilanjutkan dengan 50 bank pada likuidasi kedua. Likuidasi dilakukan dengan tujuan menyehatkan dan merampingkan dunia perbankan. Akan tetapi, ternyata likuidasi 66 bank tersebut berdampak buruk, masyarakat berlomba-lomba mengambil simpanannya dari bank-bank yang dikabarkan akan dilikuidasi. Maka, terjadilah rush (pengambilan terusmenerus) oleh masyarakat seperti yang terjadi pada Bank Danamon dan BCA sehingga pada akhirnya bank-bank tersebut diambil alih oleh pemerintah.


Dinamika Krisis Pada tahun 1997-1998

Dimasa ini perekonomian bangsa sangat tidak stabil sehingga menjadi pengaruh besar terhadap kehidupan masyarakat baik masyarkat yang perekonomiannya di level atas, menengah dan terlebih bagi masyarakat ang paling dibawah.  Untuk menyehatkan perbankan nasional, pemerintah melakukan berbagai kebijakan, di antaranya adalah:
a)      Melakukan Program Penjaminan Penuh.
Untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap bank, pemerintah menjamin penuh semua dana masyarakat yang ada di semua bank umum yang berbadan hukum Indonesia, baik yang berbentuk bank pemerintah, bank swasta atau bank campuran. Dengan penjaminan ini, jika suatu saat bank mengalami masalah maka pemerintah wajib menjamin keamanan dana masyarakat.
b)      Melakukan Program Rekapitalisasi Perbankan.
Dengan program ini, diharapkan bank-bank dapat memenuhi ketentuan permodalan minimum.
c)      Melakukan Pembentukan BPPN.
Sesuai dengan Keputusan Presiden No. 27/1998, tugas BPPN adalah:
1.      Melakukan pengadministrasian jaminan yang diberikan pemerintah kepada bank umum.
2.      Melakukan pengawasan, pembinaan dan upaya penyehatan termasuk restrukturisasi bank yang oleh Bank Indonesia dinyatakan tidak sehat.
3.      Melakukan tindakan hukum lain yang diperlukan dalam rangka penyehatan bank yang tidak sehat. Dalam menjalankan tugasnya, BPPN dipimpin seorang ketua yang diangkat dan diberhentikan oleh presiden.

Penyebab Terjadinya Krisis
penyebab utama dari terjadinya krisis yang berkepanjangan ini adalah merosotnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS yang sangat tajam, meskipun ini bukan faktor satu-satunya, tetapi ada banyak faktor lainnya yang berbedamenurut sisi pandang masing-masing pengamat. Berikut ini diberikan rangkuman dari berbagai faktor tersebut menurut urutan kejadiannya:
1.      Dianutnya sistim devisa yang terlalu bebas tanpa adanya pengawasan yang memadai,memungkinkan arus modal dan valas dapat mengalir keluar-masuk secara bebas berapapun jumlahnya. Kondisi di atas dimungkinkan, karena Indonesia menganut rezim devisa bebas dengan rupiah yang konvertibel, sehingga membuka peluang yang sebesarbesarnyauntuk orang bermain di pasar valas. Masyarakat bebas membuka rekening valas di dalam negeri atau di luar negeri. Valas bebas diperdagangkan di dalam negeri, sementara rupiah juga bebas diperdagangkan di pusat-pusat keuangan di luar negeri;
2.      Tingkat depresiasi rupiah yang relatif rendah, berkisar antara 2,4% (1993) hingga 5,8% (1991) antara tahun 1988 hingga 1996, yang berada di bawah nilai tukar nyatanya, menyebabkan nilai rupiah secara kumulatif sangat overvalued. Ditambah dengan kenaikan pendapatan penduduk dalam nilai US dollar yang naiknya relatif lebih cepat dari kenaikan pendapatan nyata dalam Rupiah, dan produk dalam negeri yang makin lama makin kalah bersaing dengan produk impor. Nilai Rupiah yang overvalued berarti juga proteksi industri yang negatif. Akibatnya harga barang impor menjadi relatif murah dan produk dalam negeri relatif mahal, sehingga masyarakat memilih barang impor yang kualitasnya lebih baik. Akibatnya produksi dalam negeri tidak berkembang, ekspor menjadi kurang kompetitif dan impor meningkat. Nilai rupiah yang sangat overvalued ini sangat rentan terhadap serangan dan permainan spekulan, karena tidak mencerminkan nilai tukar yang nyata;
3.      Akar dari segala permasalahan adalah utang luar negeri swasta jangka pendek dan menengah sehingga nilai tukar rupiah mendapat tekanan yang berat karena tidak tersedia cukup devisa untuk membayar utang yang jatuh tempo beserta bunganya ditambah sistim perbankan nasional yang lemah. Akumulasi utang swasta luar negeri yang sejak awal tahun 1990-an telah mencapai jumlah yang sangat besar, bahkan sudah jauh melampaui utang resmi pemerintah yang beberapa tahun terakhir malah sedikit berkurang (oustanding official debt). Ada tiga pihak yang krisis Moneter Indonesia : Sebab, Dampak, Peran IMF dan Saran bersalah di sini, pemerintah, kreditur dan debitur. Kesalahan pemerintah adalah, karena telah memberi signal yang salah kepada pelaku ekonomi dengan membuat nilai rupiah terus-menerus overvalued dan suku bunga rupiah yang tinggi, sehingga pinjaman dalam rupiah menjadi relatif mahal dan pinjaman dalam mata uang asing menjadi relatif murah. Sebaliknya, tingkat bunga di dalam negeri dibiarkan tinggi untuk menahan pelarian dana ke luar negeri dan agar masyarakat mau mendepositokan dananya dalam rupiah.
Jadi di sini pemerintah dihadapi dengan buah simalakama. Keadaan ini menguntungkan pengusaha selama tidak terjadi devaluasi dan ini terjadi selama bertahun-tahun sehingga memberi rasa aman dan orang terus meminjam dari luar negeri dalam jumlah yang semakin besar. Dengan demikian pengusaha hanya bereaksi atas signal yang diberikan oleh pemerintah. Selain itu pemerintah sama sekali tidak melakukan pengawasan terhadap utang-utang swasta luar negeri ini, kecuali yang berkaitan dengan proyek pemerintah dengan dibentuknya tim PKLN. Bagi debitur dalam negeri, terjadinya utang swasta luar negeri dalam jumlah besar ini, di samping lebih menguntungkan, juga disebabkan suatu gejala yang dalam teori ekonomi dikenal sebagai fallacy of thinking , di mana pengusaha beramai-ramai melakukan investasi di bidang yang sama meskipun bidangnya sudah jenuh, karena masing-masing pengusaha hanya melihat dirinya sendiri saja dan tidak memperhitungkan gerakan pengusaha lainnya. Pihak kreditur luar negeri juga ikut bersalah, karena kurang hati-hati dalam memberi pinjaman dan salah mengantisipasi keadaan. Jadi sudah sewajarnya, jika kreditur luar negeri juga ikut menanggung sebagian dari kerugian yang diderita oleh debitur.
Kalau masalahnya hanya menyangkut utang luar negeri pemerintah saja, meskipun masalahnya juga cukup berat karena selama bertahun-tahun telah terjadi net capital outflow yang kian lama kian membesar berupa pembayaran cicilan utang pokok dan bunga, namun masih bisa diatasi dengan pinjaman baru dan pemasukan modal luar negeri dari sumber-sumber lain. Beda dengan pinjaman swasta, pinjaman luar negeri pemerintah sifatnya jangka panjang, ada tenggang waktu pembayaran, tingkat bunganya relatif rendah, dan tiap tahunnya ada pemasukan pinjaman baru. Pada awal Mei 1998 besarnya utang luar negeri swasta dari 1.800 perusahaan diperkirakan berkisar antara US$ 63 hingga US$ 64 milyar, sementara utang pemerintah US$ 53,5 milyar. Sebagian besar dari pinjaman luar negeri swasta ini tidak di hedge. Sebagian orang Indonesia malah bisa hidup mewah dengan menikmati selisih biaya bunga antara dalam negeri dan luar negeri, misalnya yang dimaksud di sini adalah perilaku pengusaha yang bertindak atas pertimbangan dirinya sendiri tanpa mengetahui apa yang dilakukan oleh pengusaha lainnya. Misalnya pengusaha ramai-ramai mendiri-kan apotik, membuka tambak udang, membangun realestat dan kondomium. Total pembayaran cicilan utang pokok dan bunga setelah dikurangi pinjaman baru.
Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan, Maret 1999 bank-bank. Maka beban pembayaran utang luar negeri beserta bunganya menjadi tambah besar yang dibarengi oleh kinerja ekspor yang melemah . Ditambah lagi dengan kemerosotan nilai tukar rupiah yang tajam yang membuat utang dalam nilai rupiah membengkak dan menyulitkan pembayaran kembalinya. Pinjaman luar negeri dan dana masyarakat yang masuk ke sistim perbankan, banyak yang dikelola secara tidak prudent, yakni disalurkan ke kegiatan grupnya sendiri dan untuk proyek-proyek pembangunan realestat dan kondomium secara berlebihan sehingga jauh melampaui daya beli masyarakat, kemudian macet dan uangnya tidak kembali. Pinjaman-pinjaman luar negeri dalam jumlah relatif besar yang dilakukan oleh sistim perbankan sebagian disalurkan ke sektor investasi yang tidak menghasilkan devisa (non-traded goods) di bidang tanah seperti pembangunan hotel, resort pariwisata, taman hiburan, taman industri, shopping malls dan realestat.
Proyek-proyek besar ini umumnya tidak menghasilkan barang-barang ekspor dan mengandalkan pasar dalam negeri, maka sedikit sekali pemasukan devisa yang bisa diandalkan untuk membayar kembali utang luar negeri. Krugman melihat bahwa para financial intermediaries juga berperan di Thailand dan Korea Selatan dengan moral nekat mereka, yang menjadi penyebab utama dari krisis di Asia Timur. Mereka meminjamkan pada proyek-proyek berisiko tinggi sehingga terjadi investasi berlebihan di sektor tanah (Krugman, 1998; Greenwood). Mereka mulai mencari dollar AS untuk membayar utang jangka pendek dan membeli dollar AS untuk di hedge;
4.      Permainan yang dilakukan oleh spekulan asing yang dikenal sebagai hedge funds tidak mungkin dapat dibendung dengan melepas cadangan devisa yang dimiliki Indonesia pada saat itu, karena praktek margin trading, yang memungkinkan dengan modal relatif kecil bermain dalam jumlah besar. Dewasa ini mata uang sendiri sudah menjadi komoditi perdagangan, lepas dari sektor riil. Para spekulan ini juga meminjam dari sistim perbankan untuk memperbesar pertaruhan mereka. Itu sebabnya mengapa Bank Indonesia memutuskan untuk tidak intervensi di pasar valas karena tidak akan ada gunanya. Meskipun pada awalnya spekulan asing ikut berperan, tetapi mereka tidak bisa disalahkan sepenuhnya atas pecahnya krisis moneter ini. Sebagian dari mereka ini justru sekarang menderita kerugian, karena mereka membeli rupiah dalam jumlah cukup besar ketika kurs masih di bawah Rp. 4.000 per dollar AS dengan pengharapan ini adalah kurs tertinggi dan rupiah akan balik menguat, dan pada saat itu mereka akan menukarkan kembali rupiah dengan dollar AS . Namun pemicu adalah krisis moneter kiriman yang berawal dari Thailand antara Maret sampai Juni 1997, yang diserang terlebih dahulu oleh spekulan dan kemudian menyebar ke negara Asia lainnya termasuk Indonesia. Krisis moneter yang terjadi sudah saling kait-mengkait di kawasan Asia Timur dan tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya;
5.      Kebijakan fiskal dan moneter tidak konsisten dalam suatu sistim nilai tukar dengan pitabatas intervensi. Sistim ini menyebabkan apresiasi nyata dari nilai tukar rupiah danmengundang tindakan spekulasi ketika sistim batas intervensi ini dihapus pada tanggal 14 Agustus 1997 tidak adanya kebijakan pemerintah yang jelas dan terperinci tentang bagaimana mengatasi krisis dan keadaan ini masih berlangsung hingga saat ini. Ketidak mampuan pemerintah menangani krisis menimbulkan krisis kepercayaan dan mengurangi kesediaan investor asing untuk memberi bantuan finansial dengan cepat;
6.      Defisit neraca berjalan yang semakin membesar, yang disebabkan karena laju peningkatan impor barang dan jasa lebih besar dari ekspor dan melonjaknya pembayaran bunga pinjaman. Sebab utama adalah nilai tukar rupiah yang sangat overvalued, yang membuat harga barang-barang impor menjadi relatif murah dibandingkan dengan produk dalam negeri;
7.      Penanam modal asing portfolio yang pada awalnya membeli saham besar-besaran dimingimingi keuntungan yang besar yang ditunjang oleh perkembangan moneter yang relatif stabil kemudian mulai menarik dananya keluar dalam jumlah besar . Selisih tingkat suku bunga dalam negeri dengan luar negeri yang besar dan kemungkinan memperoleh keuntungan yang relatif besar dengan cara bermain di bursa efek, ditopang oleh tingkat devaluasi yang relatif stabil sekitar 4% per tahun sejak 1986 menyebabkan banyak modal luar negeri yang mengalir masuk. Setelah nilai tukar Rupiah tambah melemah dan terjadi krisis kepercayaan, dana modal asing terus mengalir ke luar negeri meskipun dicoba ditahan dengan tingkat bunga yang tinggi atas surat-surat berharga Indonesia. Kesalahan juga terletak pada investor luar negeri yang kurang waspada dan meremehkan resiko Krisis ini adalah krisis kepercayaan terhadap rupiah;
8.      IMF tidak membantu sepenuh hati dan terus menunda pengucuran dana bantuan yang dijanjikannya dengan alasan pemerintah tidak melaksanakan 50 butir kesepakatan dengan baik. Negara-negara sahabat yang menjanjikan akan membantu Indonesia juga menunda mengucurkan bantuannya menunggu signal dari IMF, padahal keadaan perekonomian Indonesia makin lama makin tambah terpuruk. Singapura yang menjanjikan US$ 5 milyar meminta pembayaran bunga yang lebih tinggi dari pinjaman IMF, sementara Brunei Darussalam yang menjanjikan  US$ 1 milyar baru akan mencairkan dananya sebagai yang terakhir setelah semua pihak lain yang berjanji akan 8 Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan, Maret 1999 membantu telah mencairkan dananya dan telah habis terpakai. IMF sendiri dinilai banyak pihak telah gagal menerapkan program reformasinya di Indonesia dan malah telah mempertajam dan memperpanjang krisis. Spekulan domestik ikut bermain . Para spekulan ini pun tidak semata-mata menggunakan dana nya sendiri, tetapi juga meminjam dana dari sistim perbankan untuk bermain. Terjadi krisis kepercayaan dan kepanikan yang menyebabkan masyarakat luas menyerbu membeli dollar AS agar nilai kekayaan tidak merosot dan malah bisa menarik keuntungan dari merosotnya nilai tukar rupiah.
Terjadilah snowball effect, di mana serbuan terhadap dollar AS makin lama makin besar. Orang-orang kaya Indonesia, baik pejabat pribumi dan etnis Cina, sudah sejak tahun lalu bersiap-siap menyelamatkan harta kekayaannya ke luar negeri mengantisipasi ketidak stabilan politik dalam negeri. Sejak awal Desember 1997 hingga awal Mei 1998 telah terjadi pelarian modal besar-besaran ke luar negeri karena ketidak stabilan politik seperti isu sakitnya Presiden dan Pemilu. Kerusahan besar-besaran pada pertengahan Mei yang lalu yang ditujukan terhadap etnis Cina telah menggoyahkan kepercayaan masyarakat ini akan keamanan harta, jiwa dan martabat mereka. Padahal mereka menguasai sebagian besar modal dan kegiatan ekonomi di Indonesia dengan akibat mereka membawa keluar harta kekayaan mereka dan untuk sementara tidak melaukan investasi baru.
Terdapatnya keterkaitan yang erat dengan yen Jepang, yang nilainya melemah terhadap dollar AS . Setelah Plaza-Accord tahun 1985, kurs dollar AS dan juga mata uang negara-negara Asia Timur melemah terhadap yen Jepang, karena mata uang negaranegaraAsia ini dipatok dengan dollar AS. Daya saing negara-negara Asia Timur meningkat terhadap Jepang, sehingga banyak perusahaan Jepang melakukan relokasi dan investasi dalam jumlah besar di negara-negara ini. Tahun 1995 kurs dollar AS berbalik menguat terhadap yen Jepang, sementara nilai utang dari negara-negara ini dalam dollar AS meningkat karena meminjam dalam yen, sehingga menimbulkan krisis keuangan. Di lain pihak harus diakui bahwa sektor riil sudah lama menunggu pembenahan yang mendasar, namun kelemahan ini meskipun telah terakumulasi selama bertahun-tahun masih bisa ditampung oleh masyarakat dan tidak cukup kuat untuk menjungkir-balikkan perekonomian Indonesia seperti sekarang ini. Memang terjadi dislokasi sumber-sumber ekonomi dan kegiatan mengejar rente ekonomi oleh perorangan/kelompok tertentu yang menguntungkan mereka ini dan merugikan rakyat banyak dan perusahaan-perusahaan yang efisien.
Subsidi pangan oleh BULOG, monopoli di berbagai bidang, penyaluran dana yang besar untuk proyek IPTN dan mobil nasional. Timbulnya krisis berkaitan dengan Krisis Moneter Indonesia : Sebab, Dampak, Peran IMF dan Saran jatuhnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS secara tajam, yakni sektor ekonomi luar negeri, dan kurang dipengaruhi oleh sektor riil dalam negeri, meskipun kelemahan sektor riil dalam negeri mempunyai pengaruh terhadap melemahnya nilai tukar rupiah. Membenahisektor riil saja, tidak memecahkan permasalahan. Krisis pecah karena terdapat ketidak seimbangan antara kebutuhan akan valas dalam jangka pendek dengan jumlah devisa yang tersedia, yang menyebabkan nilai dollar AS melambung dan tidak terbendung.
Sebab itu tindakan yang harus segera didahulukan untuk mengatasi krisis ekonomi ini adalah pemecahan masalah utang swasta luar negeri, membenahi kinerja perbankan nasional, mengembalikan kepercayaan masyarakat dalam dan luar negeri terhadap kemampuan ekonomi Indonesia, menstabilkan nilai tukar rupiah pada tingkat yang nyata, dan tidak kalah penting adalah mengembalikan stabilitas sosial dan politik. Program Reformasi Ekonomi IMF Menurut IMF, krisis ekonomi yang berkepanjangan di Indonesia disebabkan Program Reformasi Ekonomi IMF. Menurut IMF, krisis ekonomi yang berkepanjangan di Indonesia disebabkan karenapemerintah baru meminta bantuan IMF setelah rupiah sudah sangat terdepresiasi. Strategipemulihan IMF dalam garis besarnya adalah mengembalikan kepercayaan pada mata uang, yaitu dengan membuat mata uang itu sendiri menarik. Inti dari setiap program pemulihan ekonomi adalah restrukturisasi sektor finansial. Sementara itu pemerintah Indonesia telah enam kali memperbaharui persetujuannya dengan IMF, Second Supplementary Memorandum of Economic and Financial Policies (MEFP) tanggal 24 Juni, kemudian 29 Juli 1998, dan yang terakhir adalah review yang keempat, tanggal 16 Maret 1999.Program bantuan IMF pertama ditanda-tangani pada tanggal 31 Oktober 1997. Program reformasi ekonomi yang disarankan IMF ini mencakup empat bidang:
  1. Penyehatan sektor keuangan;
  2. Kebijakan fiskal;
  3. Kebijakan moneter
  4. Penyesuaian struktural.
Untuk menunjang program ini, IMF akan mengalokasikan stand-by credit sekitar US$ 11,3 milyar selama tiga hingga lima tahun masa program. Sejumlah US$ 3,04 milyar dicairkan segera, jumlah yang sama disediakan setelah 15 Maret 1998 bila program penyehatannya telah dijalankan sesuai persetujuan, dan sisanya akan dicairkan secara bertahap sesuai kemajuan dalam pelaksanaan program. Dari jumlah total pinjaman tersebut, Indonesia sendiri mempunyai kuota di IMF sebesar US$ 2,07 milyar yang bisa dimanfaatkan. Di samping dana bantuan IMF, Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia dan negaranegarasahabat juga menjanjikan pemberian bantuan yang nilai totalnya mencapai lebih 10 Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan, Maret 1999 kurang US$ 37 milyar . Namun bantuan dari pihak lain ini dikaitkan dengan kesungguhan pemerintah Indonesia melaksanakan program-program yang diprasyaratkan IMF.
Sebagai perbandingan, Korea mendapat bantuan dana total sebesar US$ 57 milyar untuk jangka waktu tiga tahun, di antaranya sebesar US$ 21 milyar berasal dari IMF. Thailandhanya memperoleh dana bantuan total sebesar US$ 17,2 milyar, di antaranya US$ 4 milyar dari IMF dan masing-masing US$ 0,5 milyar berasal dari Indonesia dan Korea. Karena dalam beberapa hal program-program yang diprasyaratkan IMF oleh pihak Indonesia dirasakan berat dan tidak mungkin dilaksanakan, maka dilakukanlah negosiasi kedua yang menghasilkan persetujuan mengenai reformasi ekonomi (letter of intent) yang ditanda-tangani pada tanggal 15 Januari 1998, yang mengandung 50 butir. Saransaran IMF diharapkan akan mengembalikan kepercayaan masyarakat dengan cepat dan kurs nilai tukar rupiah bisa menjadi stabil (butir 17 persetujuan IMF 15 Januari 1998). Pokok-pokok dari program IMF adalah sebagai berikut.

Perbankan Politik Dan Reformasi Ekonomi Di Tahi 1997-1998.
a.      Pengaruh Politik Terhadap Perekonomian Di Indonesia
Sejak proklamasi Indonesia menganut politik luar negeri bebas aktif. Bebas artinya Indonesia tidak memihak kepada salah satu blok dan menempuh cara sendiri dalam menangani masalah-masalah internasional. Sedangkan aktif artinya Indonesia berusaha sekuat tenaga untuk ikut memelihara perdamaian dunia dan berpartisipasi meredakan ketegangan internasional.
Politik ini dipilih dalam rangka menjamin kerjasama dan hubungan baik dengan bangsa lain di dunia. Politik yang dicetuskan Mohammad Hatta ini dijalankan dari awal terbentuknya Indonesia hingga saat ini meskipun dalam pelaksanaannya tidak sesuai karena adanya pengaruh dengan perubahan politik di dunia.
Penyimpangan terhadap politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dianggap mulai muncul ketika Indonesia pada masa Kabinet Sukiman (1951) dengan mengadakan pertukaran surat antara Menteri Luar Negeri Ahmad Subarjo dan Duta Besar Amerika Serikat Merle Cochran dalam rangka mendapatkan bantuan dari Amerika Serikat. Hal ini menimbulkan protes sebab dianggap telah meninggalkan politik bebas aktif dan memasukkan Indonesia ke dalam sistem pertahanan Blok Barat. Sementara itu pada masa Kabinet Ali Sastroamijoyo I menitik beratkan pada kerjasama antara negara-negara Asia-Afrika dengan menyelenggarakan Konferensi Asia-Afrika. Kenyataan tersebut bukan berarti Indonesia akan membentuk blok ketiga. Tujuan dibentuk organisasi ini adalah sebagai landasan dalam rangka memupuk solidaritas Asia-Afrika dan menyusun kekuatanagar mendapatkan posisi yang menguntungkan bagi bangsa Asia-Afrika di tengah percaturan politik internasional.
Pada masa Burhanuddin Harahap (1955) politik luar negeri Indonesia lebih dekat dengan Blok Barat, baik dengan Amerika, Australia, Inggris, Singapura dan Malaysia. Indonesia mendapatkan bantuan makanan dari Amerika (US$ 96.700.000).
Tahun 1956 untuk menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia menganut politik bebas aktif maka presiden Soekarno mengunjungi Uni Soviet. Dan ditandatangani perjanjian kerja sama pemberian bantuan ekonomi dengan tidak mengikat dari Uni Soviet(US$ 100.000.000). Indonesia juga mengunjungi Cekoslowakia, Yugoslavia, dan Cina. Indonesia juga mengirimkan pasukan perdamaian di bawah PBB yang dikenal dengan Pasukan Garuda.
Pada masa Demokrasi Terpimpin, Indonesia turut mempelopori berdirinya Gerakan Non Blok (1961) sejak saat itu Manifesto Politik (Manipol) menjadi dasar pengambilan kebijakan luar negeri Indonesia sehingga dunia terbagi menjadi NEFO (negara-negara komunis) dan OLDEFO (negara-negara kolonialis dan imperialis). Indonesia termasuk dalam kelompok NEFO sehingga menjalin hubungan erat dengan negara bok timur dan menjaga jarak dengan negara blok barat. Politik tersebut selanjutnya berkembang semakin radikal menjadi politik mercusuar dan politik poros. Politik Indonesia yang agresif selama masa Demokrasi Terpimpin memboroskan devisa, inflasi menjadi tidak terkontrol terlebih dengan adanya pemberontakan PKI 1965.
b.      Pengaruh Politik Terhadap Perekonomian Di Indonesia Pada Masa Orde Baru
Pada awal pemerintahan Orde Baru, pemerintah mencanangkan pembangunan ekonomi dan industri. Pada waktu itu posisi pengusaha dalam negeri masih dalam keadaan yang tidak kuat untuk berdiri sendiri.. Akibatnya, pemerintah (negara) menjadi dominan dalam perekonomian. Pengusaha menggantungkan diri kepada pemerintah. Hal ini menimbulakan konsekuensi yaitu pemerintah menjadi mesin pertumbuhan ekonomi atau dengan kata lain pemerintah menjadi sumber penggerak investasi dan pengalokasian kekayaan nasional. Dalam hal ini pemerintah tidak hanya menyediakan proyek, kontrak, konsesi pengeboran minyak dan eksploitasi hutan, serta lisensi agen tunggal, melainkan juga kredit besar dan subsidi. Pemerintah juga menunjang dengan kebijakan proteksi serta pemberian hak monopoli impor dan pasar.
Pada masa tersebut, pemerintah cenderung menghasilkan dua lapisan ekonomi-politik utama, yaitu birokrat-politik yang melibatkan lingkup keluarganya dalam bisnis, serta pengusaha yang dapat berkembang berkat dukungan khusus dari pemerintah (mulai berkembangnya KKN). Kedua lapisan ini mendominasi perekonomian dan politik.
Dalam perkembangan sistem ekonomi tersebut, pemerintah sebagai sumber penggerak investasi dan pengalokasian kekayaan nasional hanyalah bersifat jangka pendek. Kemampuan pemerintah menyediakan segalanya dibatasi oleh gerak sistem ekonomi. Indonesia menjadi rawan akan krisis. Pola bisnis tersebut memerlukan sebuah rezim politik yang mampu mengendalikan reaksi kaum buruh dan gerakan demokratisasi. Untuk keperluan ini rakyat berhasil dijauhkan dari partisipasi politik. Pembangunan ekonomi dijaga dengan kekuatan militer yang kuat sehingga terlihat stabil. Pertumbuhan partai politik dan pengekpresian politik dilarang dalam upaya menciptakan kestabilan untuk pertumbuhan ekonomi. Rakyat seakan dibungkam untuk menuntut hak-haknya atas nama pembangunan ekonomi.
Pada masa Orde baru, bentuk partisipasi rakyat diatur agar hanya terlibat pada pemilihan umum anggota DPR dan DPRD. Hal ini menunjukkan betapa kuatnya kaitan politik dan birokratik dalam pola bisnis. Pemerintah sudah sejak awal jadi mesin pertumbuhan ekonomi, yang menyebabkan para birokrat-politik terlibat bisnis yang bersifat jangka pendek. Pola ini tidak mendorong tumbuhnya kepercayaan dunia usaha untuk jangka panjang.
Sistem politik Indonesia pada masa itu mempunyai kelemahan, salah satu diantaranya adalah sedikitnya sumber-sumber yang dapat menjadi penekan dan penyeimbang atas kekuatan pemerintah, di tingkat nasional atau daerah. Padahal, kekuatan penekan sangat diperlukan untuk melakukan kontrol, maupun sumbangan-sumbangan gagasan dan pemikiran untuk membentuk bangunan sosial politik yang lebih aspiratif.
Pengaruh kalangan non-pemerintah, termasuk dari pengusaha dan profesional sangat terbatas dan acap diabaikan. Kecuali para pengusaha tertentu yang mempunyai koneksi langsung dengan penguasa. Ketergantungan ekonomi swasta pada pemerintah menimbulkan hubungan yang sangat tidak sehat di antara keduanya, yang jika dipandang dari sudut politik, bisnis, dan masyarakat luas sangatlah merugikan. Konsekuensi dari hubungan yang tidak sehat tampak nyata ketika Indonesia diterpa krisis ekonomi, sosial dan politik sekaligus, yang mengalami kesulitan untuk diperbaiki.
Kalangan bisnis dan profesi swasta yang merupakan unsur krusial dalam pembentukan kelas menengah, selama zaman Orde Baru tidak memiliki kesempatan untuk membentuk asosiasi maupun organisasi yang mampu berfungsi sebagai sumber kritik, pengaruh, dan sumbangan ide pada perencanaan politik, ekonomi dan sosial. Unsur-unsur baru dari kalangan profesional maupun kalangan bisnis cenderung menghindarkan diri dari politik dan berkonsentrasi pada bidangnya sendiri yang sempit.
Semua hal tersebut membuat sistem ekonomi Indonesia menjadi cukup rawan krisis, terutama krisis fiskal dan krisis keuangan. Terjadinya krisis rupiah dan berbagai dampaknya membuat pemerintah terpaksa harus mengeluarkan sejumlah kebijakan deregulasi di bidang ekonomi. Secara politik, kebijakan ini memacu pertumbuhan sektor swasta, termasuk swastanisasi BUMN.
Hal ini menuntut pemerintah untuk melakukan pembenahan besar-besaran. Pemerintah terpaksa menerima tawaran IMF untuk menyetujui Nota Kesepakatan menuju reformasi ekonomi. Krisis ekonomi memang menimbulkan dampak politik yang lebih kuat. pemerintah semakin didesak untuk melepaskan keterlibatannya dari bisnis dan untuk lebih menjalankan fungsi sebagai perlengkapan politik supaya dapat bertugas menyehatkan sistem ekonomi.
Sistem peraturan hukum yang kuat sangat dibutuhkan untuk menopang kinerja reformasi ekonomi. Kalangan dunia usaha semakin menuntut kepastian hukum. Krisis rupiah yang semakin parah sampai menggerogoti sistem ekonomi, telah memperlemah posisi birokrat-politik. Banyak dari mereka yang mulai terbuka terhadap reformasi politik. Banyak telah menyatakan perlunya reformasi. Hasil kemajuan ekonomi secara internal telah menghasilkan sebagian lapisan yang menghendaki reformasi politik. Kalangan bisnis menghendaki tumbuhnya kepercayaan dunia usaha untuk jangka panjang. Semua ini hanya dapat dicapai dengan program reformasi ekonomi dan diperkuat dengan reformasi politik.
c.       Pengaruh Politik Terhadap Perekonomian Di Indonesia Pada Era Reformasi
Struktur dan pandangan rezim Orde Baru telah menjadikan kalangan bisnis dan profesional merasa lebih mudah dan aman untuk mengikuti keadaan daripada mencoba mendorongnya ke arah lain yang lebih sehat. Kecenderungan ini dengan sendirinya memperluaskan korupsi, kolusi, dan penyalahgunaan kekuasaan pada zaman Orde Baru.
Pada era reformasi, gejala-gejala itu sulit dihilangkan karena telah mengakar di setiap lembaga negara, maupun di kalangan bisnis dan profesional. Masalahnya bukan hanya korupsi yang sulit diatasi, tetapi juga hilangnya orientasi terhadap kepentingan masyarakat luas dan lemahnya kemauan untuk merombak sistem politik, termasuk lembaga-lembaga negara yang amat perlu diperbaiki, struktur ekonomi, dan hubungan antara warga negara dan negara.
Di dalam negeri, perubahan di bidang politik dan pemerintahan yang diwarnai dengan adanya perubahan signifikan dalam sistem politik (terjadi proses demokratisasi) membuka suatu peluang baru dan juga ancaman baru bagi dunia usaha di Indonesia. Keputusan-keputusan politik atau hukum perlu juga selalu dicermati. Perubahan-perubahan kepemimpinan seringkali berakibat terjadinya perubahan dalam keputusan politik dan yang akhirnya berdampak secara langsung terhadap kondisi bisnis.
Sebagai contoh. Pada saat Orde baru, perdagangan Bahan Pangan Pokok selalu dikendalikan oleh Pemerintah melalui BULOG, sehingga ada kondisi yang stabil dalam perdagangan Bahan Pangan Pokok tersebut. Tetapi, setelah reformasi peran BULOG diredefinisi sehingga tidak menjadi pemain sentral dan akhirnya seringkali berdampak terhadap terjadinya fluktuasi harga dan kelangkaan barang yang disebabkan permainan spekulan, sehingga yang terkena dampak/pengaruhnya adalah rakyat miskin yang semakin menderita untuk mendapakan kebutuhan pangan mereka.
Di tahun 2007 yang lalu kondisi perpolitikan nasional relatif stabil, walaupun banyak unjuk rasa diberbagai daerah terutama menyangkut kekisruhan hasil Pilkada dan di tingkat nasional menyangkut kebijakan pemerintah tentang UU PA, UU PMA, UU Pornografi dan UU Politik yang banyak menimbulkan kontroversi dari masyarakat. Dari kondisi politik yang demikian ternyata pengaruh terhadap sektor ekonomi tidak begitu signifikan. Tercatat kondisi pertumbuhan ekonomi di tahun 2007 merupakan kondisi terbaik sejak krisis ekonomi 1998. Berbagai sektor ekonomi mengalami peningkatan, di sektor properti, nilai kredit properti yang dirilis Bank Indonesia (BI) per Juni 2007 sebesar Rp130,93 Trilyun naik 7-8% dibandingkan tahun sebelumnya.
Di tahun 2008 ini perilaku ekonomi menjadi sering kali sulit diprediksi. Bahkan oleh Pemerintah sekalipun yang memiliki ekonom-ekonom yang sangat pakar di bidangnya. Sebagai contoh yang nyata adalah dalam penyusunan APBN 2008 prediksi harga minyak 80 US $ per barel, tapi pada awal tahun perekonomian nasional dikejutkan dengan kenaikan harga minyak dunia yang menembus batas sampai 100 US $ per barel bahkan melewati 110 US $ per barel sampai akhir kuartal pertama 2008. Kenaikan ini tentunya berpengaruh terhadap asumsi APBN tahun 2008 sehingga pemerintah mau tidak mau dihadapkan pada pilihan sulit antara tetap mempertahankan subsidi BBM dengan harga yang ada atau menaikkan harga BBM untuk mengurangi defisit APBN yang terlalu berat. Selain itu dari sektor perbankan, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan menurunkan BI rate menjadi 8% per Januari 2008.
Dengan dikeluarkan kebijakan ini memberikan peluang bagi sektor properti untuk bisa berkembang. Namun dari bidang politik kemungkinan-kemungkinan negatif bisa terjadi mengingat kondisi tahun 2008 masih rawan karena semua partai politik akan bekerja keras untuk meraih dukungan massa, gesekan-gesekan politik kemungkinan akan mudah terjadi. Tentunya kondisi serupa dihadapi oleh para pebisnis, sulit sekali untuk secara akurat memprediksi kondisi ekonomi. Hal ini antara lain juga dampak globalisasi yang menyebabkan kondisi ekonomi di suatu negara dapat berpengaruh besar terhadap kondisi ekonomi negara lainnya. Bahkan ketika ramalan tentang kondisi ekonomi akurat, masih belum jelas dampak ekonomi terhadap industri tertentu. Sebagai contoh nyata, seperti yang telah diketahui bersama saat ini beberapa sektor industri sedang digoncang krisis akibat pengaruh krisis global yang tengah melanda dunia. Beberapa perusahaan telah berencana merumahkan bahkan memPHK karyawan-karyawannya.
Dalam sektor perbankan, kalangan perbankan mengkhawatirkan gejolak ekonomi global akan menggerus kinerja perbankan di tengah situasi politik yang mulai menghangat menjelang pemilihan umum 2009. Di sisi lain, Bank Indonesia meyakini fundamental industri perbankan dalam negeri cukup kuat, sehingga bank sentral meminta sejumlah kalangan agar tetap optimistis.
Direktur Bank NISP Rudy Hamdani menyatakan pihaknya mulai ‘mencium’ gelagat dampak dari gejolak perekonomian dunia terhadap perekonomian dalam negeri, disusul peningkatan suhu politik menjelang 2009. Akan tetapi di sisi lain, di tengah indikator ekonomi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak, yang berpengaruh besar dan cenderung negatif terhadap perilaku bisnis, kalangan perbankan merasa optimis dapat meningkatkan pertumbuhan kredit. Suhu politik Pemilu 2009 yang sudah mulai terasa, diharapkan dapat mendorong gairah perekonomian. Dana-dana politik dan perputaran uang untuk tujuan politik dan kampanye semakin lancar sehingga diharapakan terjadi pertumbuhan dana ekonomi pihak ketiga dan pertumbuhan bisnis yang berkaitan dengan politik, sebagai contoh bisnis percetakan dan bisnis sablon bendera dan sebagainya.
Proyeksi semua sektor ekonomi pada tahun 2008 selalu dikaitkan dengan variabel politik. Hal ini disebabkan suhu politik di tahun 2008 diprediksi akan meningkat karena persiapan Pemilu 2009.
Faktor politik pasti berdampak pada perekonomian, terutama pada investasi. Situasi politik menjelang pemilu dan Sidang Umum MPR, melahirkan iklim ketidakpastian bagi investor, terutama investor asing. Adapun pengaruh politik menjelang Pemilihan Presiden 2009 diyakini akan memengaruhi uang beredar. Di satu sisi, aktivitas ekonomi akan menurun seiring dengan keterlibatan pelaku ekonomi dalam pemilu.
d.      Hubungan Politik Luar Negeri Indonesia
Dalam masa era globalisasi ini, melakukan suatu hubungan luar negeri sangatlah penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara. Seperti kita ketahui dengan adanya campur tangan antara dunia politik di pemerintahan akan menghasilkan suatu perjanjian atau kerjasama dengan Dunia Internasional.
Dunia politik di Indonesia bisa berdampak positif maupun negatif. Kedua dampak ini tidak dapat dipisahkan seperti dua sisi mata uang. Dimana ada sisi positif di situ pasti akan nada sisi negatif. Indonesia seperti yang sudah kita ketahui, telah menjadi anggota dalam organisasi internasional. PBB adalah salah satu organisasi internasional dimana Indonesia menjadi salah satu anggotanya.
Bergabungnya Indonesia menjadi anggota PBB bisa berdampak positif dan berpengaruh sekali terhadap ekonomi bangsa ini. Dengan bergabungnya Indonesia menjadi anggota PBB bisa berdampak positif dan bepengaruh sekali terhadap ekonomi bangsa ini. Dengan bantuan pinjaman uang dari Bank Internasional yang bernaung di badan PBB bisa membantu sedikit demi sedikit dampak ekonomi Indonesia tidak hanya itu Indonesia juga bisa mengenal Dunia Internasional.
Tidak hanya ikut dalam organisasi PBB Indonesia juga ikut serta dalam organisasi G20. Dengan ikutnya Indonesia dalam organisasi tersebut sangat berdampak positif sekali karena negara kita bisa menarik simpati para investor-investor asing untuk menanamkan saham mereka di Indonesia.
Dalam organisasi PBB maupun G20 Indonesia pun juga aktif dalam berbagai hal di dalam kerajasama organisasi lainya, sebut saja ACFTA (Asean-China Free Trade Agreement). Indonesia telah meratifikasi Framework Agreement ACFTA (Asean-China Free Trade Agreement) melalui Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 2004 tanggal 15 Juni 2004.
Perjanjian perdagangan bebas antar negara-negara ASEAN dan China ini mulai berlaku tanggal 1 Januari 2010. Perjanjian tersebut sebenarnya telah ditandatangani pada tahun 2002, Pemerintah tetap memberlakukan perjanjian ACFTA tersebut dan akan tetap berkomitmen terhadap perjanjian tersebut;
ASEAN-Cina Free Trade Agreement (ACFTA) merupakan kesepakatan antara negara-negara anggota ASEAN dengan China untuk mewujudkan kawasan perdagangan bebas dengan menghilangkan atau mengurangi hambatan-hambatan perdagangan barang baik tarif ataupun non tarif, peningkatan akses pasar jasa, peraturan dan ketentuan investasi, sekaligus peningkatan aspek kerjasama ekonomi untuk mendorong hubungan perekonomian para pihak ACFTA dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat ASEAN dan Cina.
ACFTA diberlakukan dengan latar belakang untuk memajukan perekonomian melalui kegiatan perdagangan di negara ASEAN dan China diharapkan tercapai peningkatan kerjasama antara pelaku bisnis di negara-negara ASEAN dan juga China melalui pembentukan “aliansi strategis”, meningkatnya kepastian bagi produk unggulan Indonesia dalam memanfaatkan peluang pasar China, dan terbukanya transfer teknologi antara pelaku bisnis di kedua negara.

2 komentar:

  1. Damai sejahtera bagi Anda semua, nama saya Maria Fadhlan dari indonesia dan saat ini tinggal di Malaysia, saya korban penipuan di tangan pemberi pinjaman, saya telah ditipu Rp20 juta karena saya butuh pinjaman sebesar 190.000 USD untuk modal usaha. Saya hampir mati, saya tidak punya tempat untuk pergi, dan bisnis saya hancur dalam proses itu diterima. Saya tidak tahan lagi. semua ini terjadi pada Maret 2018, sampai saya bertemu seseorang online minggu lalu yang bersaksi tentang pemberi pinjaman jadi saya bertanya dan dia memperkenalkan saya kepada ibu yang baik yang akhirnya membantu saya mendapatkan pinjaman tidak aman dengan suku bunga rendah 190.000 USD di RIKA ANDERSON PERUSAHAAN PINJAMAN. Saya ingin menggunakan kesempatan ini untuk mengucapkan terima kasih, Semoga Tuhan terus memberkati Anda Ibu Rika untuk kejujuran dan perbuatan baik Anda, saya juga ingin menggunakan kesempatan ini untuk memberi saran kepada sesama Indonesia dan seluruh dunia, bahwa ada banyak penipu di luar sana, jika Anda membutuhkan pinjaman dan pinjaman dijamin dengan cepat hubungi ibu Rika melalui email perusahaan: rikaandersonloancompany@gmail.com, Anda dapat menghubungi saya juga melalui mariafadhlan@gmail.com untuk informasi apa pun yang perlu Anda ketahui. tolong dia adalah satu-satunya perusahaan pinjaman yang dapat diandalkan dan dapat dipercaya.

    BalasHapus
  2. Bagi - Bagi hadiah gratis !!!

    Mau??

    yuk cek di link berikut :
    mltd-idn(DOT)com/13fc9

    BalasHapus